Peer Review Process

Peer review merupakan proses penilaian naskah ilmiah yang dilakukan oleh Editor dan Mitra Bestari yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang kajian artikel. Proses ini bertujuan untuk memastikan kualitas ilmiah, kebaruan penelitian, validitas metodologi, serta kesesuaian substansi artikel dengan standar akademik dan tujuan Riset Nusantara : Jurnal Ilmiah Multisiplin

1. Pemeriksaan Awal oleh Editor (Editorial Screening)

Setiap naskah yang masuk akan diperiksa terlebih dahulu oleh editor untuk memastikan:

  • Kesesuaian tema dengan fokus dan ruang lingkup jurnal
  • Kesesuaian format penulisan, struktur artikel, dan template jurnal
  • Tingkat orisinalitas naskah melalui pemeriksaan plagiarisme menggunakan Turnitin dengan batas maksimal kesamaan sebesar 25%

Naskah yang tidak memenuhi ketentuan tersebut akan ditolak pada tahap awal (desk rejection).

2. Penunjukan Reviewer

Naskah yang lolos seleksi awal akan dikirim kepada minimal dua reviewer independen. Proses penelaahan menggunakan sistem double-blind peer review, yaitu penulis tidak mengetahui identitas reviewer dan reviewer juga tidak mengetahui identitas penulis.  Reviewer dipilih berdasarkan keahlian dan kesesuaian bidang ilmu dengan topik naskah yang direview.

3. Proses Review

Reviewer akan menilai beberapa aspek penting dalam artikel, antara lain:

  • Orisinalitas dan kebaruan penelitian
  • Kualitas metodologi penelitian atau pengabdian
  • Relevansi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan
  • Kontribusi teoritis maupun praktis
  • Sistematika dan kualitas penulisan artikel

Berdasarkan hasil penilaian, reviewer akan memberikan salah satu rekomendasi berikut:

  • Diterima tanpa revisi (accept)
  • Revisi minor (minor revision)
  • Revisi mayor (major revision)
  • Ditolak (reject)

Proses review umumnya berlangsung selama 2–4 minggu untuk setiap reviewer. Jika reviewer mengalami keterlambatan, editor dapat memberikan pengingat atau menunjuk reviewer pengganti.

4. Keputusan Editorial

Editor akan mempertimbangkan seluruh hasil review untuk menentukan keputusan akhir terhadap naskah, yaitu:

  • Diterima untuk dipublikasikan
  • Diterima dengan revisi
  • Ditolak

Apabila terdapat perbedaan penilaian yang signifikan antar reviewer, editor dapat menunjuk reviewer ketiga atau mengambil keputusan editorial secara independen.

5. Revisi Naskah oleh Penulis

Penulis diminta melakukan revisi sesuai masukan reviewer dan editor. Penulis juga wajib menyertakan dokumen tanggapan revisi yang berisi komentar reviewer beserta jawaban atau perbaikan yang telah dilakukan.

Batas waktu revisi:

  • Revisi minor: maksimal 2 minggu
  • Revisi mayor: maksimal 4 minggu

6. Pemeriksaan Ulang (Second Review)

Untuk revisi mayor, naskah dapat dikirim kembali kepada reviewer untuk dilakukan penilaian ulang. Sedangkan untuk revisi minor, editor dapat langsung mengambil keputusan setelah memeriksa hasil perbaikan penulis.

7. Proofreading dan Finalisasi

Naskah yang telah diterima akan melalui tahap pemeriksaan bahasa, tata tulis, dan kesesuaian format sebelum diproses ke tahap final layout.

8. Publikasi Artikel

Artikel yang telah dinyatakan final akan dipublikasikan secara online melalui website resmi OJS Riset Nusantara : Jurnal Ilmiah Multidisiplin